PENGAWASAN PRODUK HUKUM DAERAH Teori, Prinsip, dan Implementasi dalam Pembentukan Peraturan Daerah yang Baik

Rp80.000

Category:

Description

PENGAWASAN PRODUK HUKUM DAERAH Teori, Prinsip, dan Implementasi dalam Pembentukan Peraturan Daerah yang Baik

Penulis:

Dr. Erman Syarif, S.H,. M.M., M.H

SINOPSIS

Buku Pengawasan Produk Hukum Daerah: Teori, Prinsip, dan Implementasi dalam Pembentukan Peraturan Daerah yang Baik mengupas secara komprehensif berbagai aspek pengawasan terhadap produk hukum daerah dalam kerangka negara hukum, demokrasi, dan otonomi daerah di Indonesia. Seiring dengan semakin luasnya kewenangan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, peraturan daerah menjadi instrumen penting dalam mengatur kehidupan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah. Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit produk hukum daerah yang menimbulkan persoalan karena bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, menghambat investasi, atau tidak selaras dengan kepentingan publik.

Buku ini menjelaskan landasan teoritis dan prinsip-prinsip pengawasan produk hukum daerah, mulai dari konsep negara hukum, sistem perundang-undangan, hingga mekanisme pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah pusat. Selain itu, pembahasan juga mencakup dinamika implementasi pengawasan dalam praktik pemerintahan daerah, berbagai tantangan yang dihadapi, serta upaya mewujudkan peraturan daerah yang harmonis, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan pendekatan yang mengintegrasikan perspektif akademik dan praktis, buku ini menjadi referensi penting bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, aparatur pemerintah, serta para pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pembangunan sistem hukum nasional yang berkualitas, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Cetakan Pertama: Juni 2026
ISBN: DALAM PROSES

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “PENGAWASAN PRODUK HUKUM DAERAH Teori, Prinsip, dan Implementasi dalam Pembentukan Peraturan Daerah yang Baik”

Your email address will not be published. Required fields are marked *